





Pesan Inspiratif Irjen Pol Sandi Nugroho: Kerja Keras yang Dilandasi Keikhlasan

Kerja keras sering kali terasa berat, melelahkan, bahkan menguras pikiran dan tenaga. Namun, ketika setiap usaha yang kita lakukan disertai dengan keikhlasan, beban itu perlahan berubah menjadi ringan. Ikhlas bukan berarti menyerah, melainkan menerima dan menjalani setiap proses dengan hati yang tulus tanpa mengharap balasan berlebih.
Gambar ini menggambarkan dua sosok yang berbeda latar belakang, namun dipertemukan dalam sebuah jabat tangan—simbol kepercayaan, penghormatan, dan kebaikan. Hal ini mengajarkan bahwa sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, jika dilandasi keikhlasan, akan membawa dampak positif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita dihadapkan pada banyak kesempatan untuk berbuat baik: membantu sesama, bekerja dengan jujur, atau sekadar bersikap ramah. Pertanyaannya sederhana namun bermakna dalam: sudahkah kita berbuat baik hari ini?
Mari jadikan keikhlasan sebagai landasan dalam setiap tindakan. Karena dengan hati yang tulus, kerja keras tidak lagi menjadi beban, melainkan jalan menuju keberkahan dan kebahagiaan.

PALEMBANG, Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program kesejahteraan sosial nasional melalui pelaksanaan bakti kepolisian dengan bedah rumah secara serentak di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2026.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menegaskan implementasi Polri Presisi yang humanis dan responsif.
Program bedah rumah ini menjadi langkah konkret dalam memberikan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak musibah dan memiliki keterbatasan ekonomi. Secara keseluruhan, jajaran Polda Sumsel melaksanakan renovasi terhadap 40 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah hukum, baik melalui perbaikan total maupun renovasi sebagian.
Kegiatan bedah rumah dilaksanakan secara serentak, dan secara simbolis dilaksanakan di kediaman Bapak Indra Irmawan di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Jumat, 10 April 2026. Pelaksanaan di lapangan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program sosial tersebut. Selain itu kegiatan juga di selingi oleh kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.
Program ini memprioritaskan rumah warga dengan kondisi tidak layak huni akibat faktor usia bangunan maupun dampak bencana seperti kebakaran menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi penerima manfaat.
Langkah ini selaras dengan program prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan serta kebijakan Kapolri melalui konsep Polri Presisi yang menekankan pendekatan pelayanan berbasis kemanusiaan. Polda Sumsel memastikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
Pejabat Utama Polda dan seluruh Kapolres Jajaran Palembang turut mendampingi Kapolda dalam memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga penerima bantuan.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri harus selalu dekat dengan masyarakat. “Polri tidak boleh berjarak dari masyarakat. Kami harus hadir, merasakan, dan membantu kesulitan yang dihadapi warga. Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan hidup yang lebih baik,” kata Kapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan yang humanis.
“Kami memastikan bahwa kehadiran Polri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian yang berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwobo mengatakan, melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan transformasi sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Implementasi Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis

Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”
Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Menurutnya, vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat sehingga membuka celah penyalahgunaan, termasuk sebagai media konsumsi zat terlarang.
“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” ujar Mendes PDT, Kamis (9/4/2026).
Ia menilai pelarangan vape perlu didukung dengan aturan hukum yang jelas agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba yang kian berkembang.
Menurut Mendes PDT, langkah memasukkan larangan vape ke dalam RUU Narkotika yang saat ini tengah dibahas di DPR merupakan upaya strategis untuk memperkuat aspek regulasi.
Lalu, ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan langkah antisipatif yang lebih komprehensif.
“Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh karena itu, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ucap Mendes PDT.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium.
Dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, juga terdeteksi zat etomidate yang merupakan obat bius.
Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Jakarta. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan mendukung penuh usulan pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Menurutnya, vape saat ini tengah digandrungi berbagai kalangan, khususnya generasi muda, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat sehingga membuka celah penyalahgunaan, termasuk sebagai media konsumsi zat terlarang.
“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi vape disalahgunakan terkait narkoba,” ujar Mendes PDT, Kamis (9/4/2026).
Ia menilai pelarangan vape perlu didukung dengan aturan hukum yang jelas agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba yang kian berkembang.
Menurut Mendes PDT, langkah memasukkan larangan vape ke dalam RUU Narkotika yang saat ini tengah dibahas di DPR merupakan upaya strategis untuk memperkuat aspek regulasi.
Lalu, ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan langkah antisipatif yang lebih komprehensif.
“Saat ini, narkoba telah menyasar wilayah desa. Oleh karena itu, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” ucap Mendes PDT.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium.
Dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja serta satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu. Selain itu, juga terdeteksi zat etomidate yang merupakan obat bius.
Temuan tersebut menunjukkan adanya tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.